MADIUN-Bupati Madiun, Muhtarom mengaku tetap
menerima dan legowo, meski hanya diberi jatah penerimaan Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014 sebanyak 32 formasi oleh Kementerian
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).Padahal,
jika berkaca pada kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan
Pemkab Madiun masih kekurangan 1.700 orang. Sebagian besar yakni 700
diantaranya merupakan tenaga guru kelas untuk setingkat Sekolah Dasar
(SD)."Nggak masalah, kalau diberi sebanyak itu mau bagaimana
lagi. Kan tetap bisa mengajukan tambahan di tahun berikutnya," terang
Bupati Madiun kepada Surya, Jumat (11/7/2014).
Lebih jauh,
Muhtarom menguraikan, pihaknya tetap menerima jatah CPNS itu, lantaran
Tahun 2013 sudah mendapatkan jatah formasi CPNS sebanyak 150 orang. Oleh
karenanya, pihaknya menyikapi pemberian peluang CPNS 32 formasi itu
sebagai tahapan dalam pengisian kekurangan CPNS saat ini.
"Kalau
dianggap kurang ya kurang. Tetapi, semua bisa disiasati yakni dengan
cara memaksimalkan tenaga yang ada. Jika dibutuhkan setiap kepala Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menerapakan tambah jam kerja jika
dibutuhkan. Semua masih bisa diatasi," tegasnya.
Kepala Badan
Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD dan Diklat) Pemkab
Madiun, Budi Cahyono menguraikan sampai saat ini, belum ada tanda-tana
penambahan jatah formasi dari KemenPAN-RB. Kendati demikian, pihaknya
tetap berharap dan mengupayakan adanya tambahan formasi itu."Harapannya memang ada tambahan formasi. Kalau memang ditambah ya kami menerimanya," ucapnya.
Sedangkan
pelaksanaan tes CPNS itu, kata Budi untuk tes CPNS Provinsi Jawa Timur
diperkirakan dilaksanakan pada akhir Agustus atau paling lambat awal
September 2014."Kalau jadwal pastinya masih menunggu kabar dari
Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sekarang BKN masih mengkaji sistem
seleksi CPNS yang bakal menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Ditunggu saja kabarnya," paparnya.
Sementara mengenai bakal
membludaknya jumlah pendaftar, mantan Asisten ini mengaku tetap akan
melaksanakan tes CPNS itu sesuai dengan prosedur yang berlalu. Meski
pun, dalam perhitungannya, penerimaan CPNS dengan jatah 32 formasi sama
dengan menerima sebanyak 150 formasi, jika hal itu dihitung dari nilai
anggaran dan waktu pelaksanaan termasuk kesiapan seluruh pantiannya.
"Tak
beda jauh. Penerimaan 150 CPNS sama dengan 32 formasi. Makanya kami
masih berharap ada perubahan jatah formasi yang diberikan itu,"
pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, harapan Pemkab Madiun menambah
PNS dibandingkan kebutuhan kekurangan PNS belum bisa terealisasi. Ini
menyusul, KemenPAN-RB hanya memberikan jatah 32 formasi dengan
pertimbangan, kekuatan APBD masing-masing kabupaten/kota. Yakni semakin
kecil nilai APBD, jatah formasi yang diberikan pusat bakal semakin
sedikit atau lebih kecil dari pengajuan permintaannya.
SUMBER