MADIUN-Bupati Madiun, Muhtarom mengaku tetap menerima dan legowo, meski hanya diberi jatah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014 sebanyak 32 formasi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).Padahal, jika berkaca pada kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Madiun masih kekurangan 1.700 orang. Sebagian besar yakni 700 diantaranya merupakan tenaga guru kelas untuk setingkat Sekolah Dasar (SD)."Nggak masalah, kalau diberi sebanyak itu mau bagaimana lagi. Kan tetap bisa mengajukan tambahan di tahun berikutnya," terang Bupati Madiun kepada Surya, Jumat (11/7/2014).

Lebih jauh, Muhtarom menguraikan, pihaknya tetap menerima jatah CPNS itu, lantaran Tahun 2013 sudah mendapatkan jatah formasi CPNS sebanyak 150 orang. Oleh karenanya, pihaknya menyikapi pemberian peluang CPNS 32 formasi itu sebagai tahapan dalam pengisian kekurangan CPNS saat ini.
"Kalau dianggap kurang ya kurang. Tetapi, semua bisa disiasati yakni dengan cara memaksimalkan tenaga yang ada. Jika dibutuhkan setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menerapakan tambah jam kerja jika dibutuhkan. Semua masih bisa diatasi," tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD dan Diklat) Pemkab Madiun, Budi Cahyono menguraikan sampai saat ini, belum ada tanda-tana penambahan jatah formasi dari KemenPAN-RB. Kendati demikian, pihaknya tetap berharap dan mengupayakan adanya tambahan formasi itu."Harapannya memang ada tambahan formasi. Kalau memang ditambah ya kami menerimanya," ucapnya.

Sedangkan pelaksanaan tes CPNS itu, kata Budi  untuk tes CPNS Provinsi Jawa Timur diperkirakan dilaksanakan pada akhir Agustus atau paling lambat awal September 2014."Kalau jadwal pastinya masih menunggu kabar dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sekarang BKN masih mengkaji sistem seleksi CPNS yang bakal menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ditunggu saja kabarnya," paparnya.

Sementara mengenai bakal membludaknya jumlah pendaftar, mantan Asisten ini mengaku tetap akan melaksanakan tes CPNS itu sesuai dengan prosedur yang berlalu. Meski pun, dalam perhitungannya, penerimaan CPNS dengan jatah 32 formasi sama dengan menerima sebanyak 150 formasi, jika hal itu dihitung dari nilai anggaran dan waktu pelaksanaan termasuk kesiapan seluruh pantiannya.
"Tak beda jauh. Penerimaan 150 CPNS sama dengan 32 formasi. Makanya kami masih berharap ada perubahan jatah formasi yang diberikan itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, harapan Pemkab Madiun menambah PNS dibandingkan kebutuhan kekurangan PNS belum bisa terealisasi. Ini menyusul, KemenPAN-RB hanya memberikan jatah 32 formasi dengan pertimbangan, kekuatan APBD masing-masing kabupaten/kota. Yakni semakin kecil nilai APBD, jatah formasi yang diberikan pusat bakal semakin sedikit atau lebih kecil dari pengajuan permintaannya.

SUMBER
top